MAKASSAR, BKM — ”Masih mauka sekolah tante.” Kalimat itu terlontar dari mulut AL, siswi sebuah SMK negeri di Makassar yang melahirkan bayinya di dalam toilet sekolahnya, Kamis (18/1).
Pernyataan tersebut ia lontarkan kepada polisi wanita dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kadis PPA) Kota Makassar Tenri A Palallo.
Keinginan AL itu tidaklah muluk-muluk. Sebab peristiwa tragis yang menimpanya terjadi kala dirinya tengah duduk di bangkus kelas III. Tak lama lagi ia akan menjalani Ujian Nasional (UN). Dengan mengikuti UN dan lulus, artinya AL bisa menamatkan bangku SMK. Sehingga kelak bisa membantu kedua orangtuanya yang hidupnya pas-pasan.
Gayung pun bersambut. AL tetap bisa bersekolah dan mengikuti UN seperti harapannya.
”Dia bilang ke saya, masih mauka sekolah tante. Saya kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Unit PPA Polrestabes. Pak Irman selaku Kepala Dinas Pendidikan Sulsel. Dipastikan dia (AL) bisa melanjutkan sekolah dan mengikuti ujian nasional,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kadis PPA) Kota Makassar Tenri A Palallo, Minggu (21/1)
Selain itu, ia juga sudah berbicara dengan pihak Bhayangkari, Dinas Sosial serta Camat Rappocini serta BPJS. Disepakati untuk menerbitkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bagi AL.
Yang menjadi kendala sekarang, menurut Tenri, adalah penerbitan akta kelahiran bagi bayi perempuan yang dilahirkan AL. Bayi seberat 2,3 kg dan masih berada di inkubator itu butuh catatan kelahiran. Sementara berkas administrasi tersebut mestinya diterbitkan oleh puskesmas atau rumah sakit tempat ibunya melahirkan. Sementara AL melahirkan putrinya di dalam toilet sekolahnya.
”Kita masih koordinasikan dengan puskesmas. Di sini dibutuhkan kebijakan khusus. Mudah-mudahan bisa direalisasikan. Karena semua pihak telah memudahkan langkah implementasi PPA di lapangan dalam menangani persoalan ini. Terima kasih Pak Kapolda, Pak Kapolrestabes, Pak Wali yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatiannya terhadap masalah ini,” kata Tenri.
Mantan kepala Bagian Humas Pemkot Makassar ini juga menginformasikan, rencananya hari ini, Senin (22/1), AL bersama bayinya akan dikeluarkan dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara tempatnya dirawat. AL akan dibawa ke rumah orang tuanya dengan menggunakan mobil dari PPA Kota Makassar.
Pelaku Seorang Residivis
Pengakuan AL jika dirinya korban pencabulan paksa, lalu hamil hingga melahirkan, telah ditindaklanjuti polisi. Hasilnya, Budi Santoso yang berbuat bejat terhadap siswi SMK tersebut berhasil diamankan.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar Kombes Pol Anwar Efendi, menjelaskan kronologis penangkapan Budi Santoso (20). Menurutnya, sejak kejadian siswa melahirkan di toilet sekolah itu mencuat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Selanjutnya mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari keterangan yang diperoleh, identitas pelaku berhasil didapatkan. Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes bersama Resmob Polsek Mariso, yang dipimpin AKP Ivan Wahyu segera melakukan pengejaran.
Perburuan itupun berbuah hasil. Sabtu dinihari (20/1) pukul 02.30 Wita, Budi Santoso berhasil dibekuk. Warga Jalan Rajawali I, Makassar ini diamankan ketika tengah menikmati coto Makassar di Jalan Gagak.
”Pelaku yang diamankan merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) kami dalam kasus pemerkosaan. Kasusnya ditangani Unit PPA,” ujar Kapolretabes.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka merupakan residivis dalam kasus pencabulan yang pernah ditangani unit PPA Polrestabes Makassar. Budi juga sudah pernah dipidana, namun kembali mengulangi perbuatannya terhadap AL. Bahkan membuat korban hamil hingga melahirkan.
Dalam pengakuannya, Budi merenggut kehormatan AL di rumah kakaknya Jalan Rajawali. Akibat perbuatannya itu, AL pun hamil. Begitu mengetahui korbannya berbadan dua usai menggaulinya, Budi pun menghilang dan tak ada kabar beritanya. Hingga akhirnya ibu muda itu melahirkan bayinya.
Budi diketahui pintar merayu untuk meluluhkan hati perempuan. Jika tak mampu menaklukkan korbannya dengan rayuan, ia tak segan melakukan tindak kekerasan.
Begitulah yang dialami AL. Karena tak mempan dengan rayuan, Budi memaksa AL melayani nafsu bejatnya dengan disertai ancaman. Korban pun hanya bisa pasrah. (jul-ish/rus)