BONE, BKM — Sepak terjang Rendi (29) di dunia hitam kriminal untuk sementara waktu terhenti. Warga Cabbengnge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng ini harus merasakan panasnya timah peluru yang disarangkan tim Resmob Polres Bone.
Ia ditembak saat digiring untuk pengembangan kasus, Minggu (4/2) pukul 10.00 Wita. Bersama dua orang rekannya, Rendi terlibat kasus pencurian. Masing-masing Yusuf bin Dg Pasolong (42), warga Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Dan Nurul Falah bin Jaya Isa (32), beralamat di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Dari catatan kepolisian, ada tiga laporan yang masuk ke kepolisian di Bone, baik di polres maupun polsek. Ketiga pelaku melancarkan pencurian dengan berpura-pura menjual obat herbal.
Tim Resmob Polres Bone yang ditugasi melakukan pengejaran, berhasil melacak ketiganya. Dipimpin Ipda Muhammad Arif, keberadaan mereka diketahui di Desa Lilina Ajangale, Kecamatan Ulawang, Kabupaten Bone.
Alhasil, ketiganya diringkus tanpa melakukan perlawanan. Polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit notebook merek Asus. Satu HP Blackberry warna putih. Satu unit tablet merek Advan. Dua unit HP Nokia. Dua unit HP Samsung. Satu unit HP merek Cross. Satu unit HP merek Cross. Dan satu unit HP merk Vivo.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni dua unit motor. Masing-masing satu motor Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi DD 7272 XY, dan satu unit motor Yamaha fino warna hitam putih.
Ada pula alat yang digunakan saat beraksi dan barang bukti lainnya. Masing-masing sebuah kunci tang, sebuah pahat, tiga cincin emas, seuntai kalung, uang tunai Rp237 ribu, serta dua buah dompet.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bone untuk kepentingan penyelidikan. Salah seorang pelaku bernama Rendi, mengaku kepada petugas bahwa ia bersama dua rekannya melakukan pencurian.
Pertamanya ia menawarkan obat-obatan herbal di rumah calon korbannya, sambil mengamati situasi. Jika memungkinkan, ia langsung beraksi dengan mengambil barang elektronik. Terutama handphone. Biasanya alat komunikasi tersebut hanya diletakkan di atas meja.
Selain di Bone, Rendi bersama komplotannya juga pernah beraksi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Di sana, ia yang ditemani Yusuf dan Nurul berhasil menggasak tiga buah cincin emas.
Usai di Polman, Rendi kembali lagi ke Bone. Lokasi terakhirnya beraksi adalah di Desa Ureng, Kecamatan Palakka. Dari rumah korban ia mengambil satu unit tablet merek Advan, satu unit HP merek Cross, serta dua buah dompet berisi uang Rp237 ribu.
Usai diinterogasi, Rendi kemudian dibawa untuk menunjuk titik aksinya. Namun di perjalanan ia berulah dan mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan yang diberikan tak digubrisnya. Akhirnya kaki sebelah kanannya dihadiahi timah panas. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Tenriawaru untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, mengaku telah menerima laporan penungkapan kasus tersebut. Dia mengatakan, tiga maling lintas provinsi tersebut diamankan tim Resmob Polres Bone.
”Satu dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena mencoba mengelabui petugas untuk melarikan diri. Saat ini kasusnya sementara diproses di Polres Bone,” ujar Dicky. (ish/rus)
Modus Jual Obat, Maling Lintas Provinsi Ditembak

×





