MAKASSAR, BKM — Jelang Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang 14 Februari, Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai mengambil ancang-ancang untuk turun melakukan razia.
Razia penyakit masyarakat dilakukan mulai di tempat penginapan seperti wisma, hotel kelas melati, kos-kosan hingga minimarket. Khusus usaha minimarket, penegak perda dan perwali Makassar hari ini, Senin (5/2) menjadwalkan mulai turun melakukan sosialisasi. Mereka juga mengedarkan surat imbauan larangan penjual kondom secara bebas.
“Besok (hari ini) kita sudah menyisir minimarket memberikan imbauan larangan penjualan kondom secara bebas. Mereka diminta untuk tidak menjual kondom ke pelanggan jika identitas berupa KTPnya belum berstatus menikah. Kalau kami dapat ada yang langgar imbauan itu, tentu akan ditindaki sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Edwar Supriawan, Minggu (4/2).
Ratusan personel Satpol PP Makassar diturunkan melakukan razia di semua tempat-tempat yang diduga kerap dilakukan sebagai tempat maksiat.
Berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, dua kecamatan di Kota Makassar yaitu, Kecamatan Makassar dan Panakkukang didata banyak ditemukan pelanggaran pasangan bukan suami istri yang berada dalam kamar. Termasuk penjualan kondom secara bebas.
“Setelah kita turun sosialisasi dan edarkan imbauan ke minimarket, barulah kita turun melakukan razia tempat penginapan. Jika dalam razia kami temukan pasangan bukan suami istri dalam kamar, kami giring ke kantor. Sedangkan minimarket yang menjual kondom secara bebas kita berikan sanksi mulai bayar denda sampai penutupan tempat usaha,” terangnya.
Dia menegaskan, tidak ada lagi toleransi bagi pelaku usaha baik tempat penginapan ataupun minimarket. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pemilik usaha melanggar akan diberikan sanksi. Apalagi sudah lama sosialisasi Satpol PP Makassar gencar dilakukan. Diharapkan pelaku usaha bisa menaati aturan yang ada. (arf/rus)
Razia Penginapan dan Kondom Jelang Valentine

×





