TAKALAR, BKM –‘Setelah sekian lama menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Takalar, dua dari tiga tersangka akhirnya ditahan tim penyidik Kejaksaan Negri Takalar, Kamis (15/3).
Dua tersangka yang ditahan masing-masing Kepala DKP Asbar Tarang dan Bendahara DKP, Syafriani.
“Kami hanya melanjutkan kasus ini dari penyidik tipikor Polres Takalar, kedua tersangka resmi kami tahan sebagai pihak penuntut umum,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Takalar, Zen Hadianto, Kamis (15/3).
Zen Hadianto mengaku tidak dapat memberi komentar terkait satu tersangka lainnya yang belum ditahan. Pasalnya, kata dia, Kejari hanya menerima hasil penyidikan dari kepolisian.
Sekadat diketahui, dua tersangka yang ditahan setelah Polres Takalar menetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penyelewengan anggaran di DKP tahun 2016. Berdasarkan hasil temuan BPKP dan Inspektorat kerugian negara ditaksir Rp1,6 miliar. (ira)