MAKASSAR,BKM– Seorang pria berada di ruang penyidik Polsek Mamajang. Ia tertunduk dan menyesali perbuatannya.
Lelaki berinisial RD (22) itu diamankan polisi atas laporan pencurian di sebuah toko. Dari aksinya, warga Jalan Banta-bantaeng ini mengambil rokok serta uang.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, Minggu (1/7) mengatakan, RD diciduk tim Opsnal Polsek Mamajang. Pelaku diamankan setelah pemilik toko menghubungi aparat Polsek Mamajang.
Dalam pengaduannya, korban menyebut peristiwa berlangsung Rabu (28/6). Saat Toko Hanipa dibobol, pelaku membawa rokok serta uang tunai yang diambil dari dalam laci.
“Tim Opsnal yang mendapat informasi langsung ke lokasi kejadian dan mengambil keterangan saksi-saksi. Kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku berinisial RD berhasil terindentifikasi. Keberadaannya diketahui di Jalan Inpeksi Kanal. Selanjutnya
dilakukan penangkapan,” jelas Kompol Laode Idris, kemarin.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku mencoba mengelabui polisi. Ia lari bersembunyi. Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, RD diringkus saat di bawah lemari. (ish/rus)
Maling di Toko Terciduk Sembunyi di Bawah Lemari

×





