MAKASSAR, BKM — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulsel, Iskandar angkat bicara soal tudingan adanya penyimpangan dana proyek bedah rumah di Sulsel untuk tahun anggara 2018 senilai Rp96 miliar.
Iskandar mengatakan, sejak tiga tahun lalu hingga saat ini, proyek bedah rumah di Provinsi Sulsel telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Bahkan, kata dia, seluruh target pelaksanaan proyek di bawah SNVT Penyediaan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR selaku leading sektor ini selalu bisa tercapai.
“Tidak benar itu. Tidak ada penyimpangan anggaran, dan anggarannya memang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Jadi bagaimana bisa terjadi penyimpangan,” kata Iskandar, Jumat (12/10/2018).
Sama halnya dengan tudingan adanya kongkalikong penunjukan toko bangunan sebagai penyedia pasokan barang untuk proyek bedah rumah di beberapa kabupaten di Sulsel, Iskandar juga membantah hal tersebut.
Menurut dia, pihaknya hanya sebatas merekomendasikan beberapa toko bangunan yang memang menawarkan harga sedikit lebih rendah atau paling murah dari toko-toko bangunan yang lain.
Hal ini, kata dia, bertujuan agar dana bantuan bedah rumah yang nilainya tidak terlalu besar itu bisa benar-benara dimaksimalkan untuk pengadaan material bedah rumah.
“Tidak ada monopoli toko bangunan. Itu hanya tudingan saja, bisa dicek sendiri. Kita ingin dana bantuan itu bisa dimaksimalkan oleh para penerimanya, makanya kita rekomendasikan beberapa toko bangunan yang memang mau memberikan harga lebih murah dari toko lainnya,” terangnya.
Sebelumnya, Sulawesi Corruption Watch (SCW) Sulsel mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dana proyek bedah rumah di Sulsel tahun anggara 2018 senilai Rp96 miliar lantaran diduga terjadi kongkalikong dalam penunjukan toko bahan bangunan sebagai penyedia pasokan barang untuk proyek bedah rumah.
Sekadar diketahui, tahun 2018 ini dana bantuan bedah rumah yang digelontorkan untuk Provinsi Sulsel jumlahnya sebesar Rp96 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.500 tersebar di 15 kabupaten kota. (*)