pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Meski tak Berfungsi Tetap Dianggarkan

MAKASSAR, BKM–Fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan disabilitas atau penyandang cacat telah dirampas oleh aktivitas perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL). Ini bisa disaksikan di sepanjang Jalan AP Petta Rani, Hertasning, Sultan Alauddin serta Ahmad Yani.

Keberadaan Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, nampaknya tidak cukup untuk membuat pedagang kaki lima (PKL), aktivitas parkir dan pengendara motor takut melanggar pemakaian trotoar.
Padahal di dalam UU dan PP tersebut dikatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki serta trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Parahnya lagi, tegel yang terpasang di trotoar mulai pecah dan mengelupas. “Kami sulit lagi menggunakan fasilitas trotoar disamping sudah rusak, juga ditempati parkir dan PKL. Bagaimana warga mau menggunakannya dengan baik,” kata Riswan, warga Tamamaung.
Meski kondisi seperti itu, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur seperti pembenahan trotoar atau pedestrian dibeberapa titik.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Darlis menuturkan, untuk 2019, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyiapkan anggaran untuk pedestrian atau trotoar sekira Rp20 miliar.
“Salah satu pedestrian yang akan dibenahi tahun ini yaitu pedestrain Jalan Masjid Raya Kecamatan Bontoala,” ujar Darlis saat dikomfirmasi, Minggu (27/1).
Menurut Darlis, anggaran yang disiapkan PU direalisasikan secara bertahap sesuai dengan pedestrian atau trotoar yang akan dibenahi.
“Secara bertahap ya, tapi untuk sementara ini pedestrian yang akan dibenahi yakni pedestrian di Jalan Masjid Raya,” ungkapnya.
Adapun pedestrian yang telah dikerjakan pada tahun 2018 sambung Darlis yakni pedestrian di Kecamatan Ujung Pandang.
“Pada 2018 itu pedestrian yang sudah kita kerjakan pedestrian kecamatan Ujung Pandang dan juga sampai saat ini masih ada dalam proses pengerjaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa apa yang menjadi usulan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terkait pemangkasan anggaran beberapa program, dirinya menyetujui. Tambahnya, pemangkasan tersebut dialihkan ke pengerjaan infrastruktur yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kota Makassar.
“Anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke pengerjaan infrastruktur seperti anggaran sosialisasi anggarannya yang mencapai Rp164 miliar menjadi Rp60 miliar atau yang dipangkas Rp100 miliar,” ujarnya.
Menurut Danny sapaan karibnya infrastruktur ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena selama ini banyak keluhan warga terkait infrastruktur, terutama jalan maupun trotoar. Sehingga dengan pembangunan ini manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat.(nug/b)




×


Meski tak Berfungsi Tetap Dianggarkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar