MAKALE, BKM — Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait memerintahkan Babinkamtibmas
untuk melakukan pengawasan distrubsi Bantuan Sosial (Bansos). Bagi siapapun yang menyalahi aturan akan ditindak tegas.
”Pokoknya tidak ada ampun. Melanggar, ditindak,” tegas Kapolres, Rabu (13/2) kemarin.
Dia menambahkan jatah Bansos di Tator dan Torut cukup besar. Untuk itu Babinkantibmas diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam melakukan pengawasan di lapangan.
”Teliti nama penerima dan besaran bantuan supaya tidak ada yang dirugikan,” tambah Julianto.
Pengawasan ketat dan berlapis jelas Kapolres agar bansos tepat sasaran sesuai peruntukannya bagi nmasyarakat kurang mampu (pra sejahtera).
Kepada Babinkantibmas agar aktif melakukan pengawasan, apalagi sudah ada nota kesepahaman (MoU) Kementerian Sosial RI dan Polri nomor B/6/1/2019, tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang dijabarkan sampai pada tingkat daerah.
”Kami siap mengawal pendistribusian Bansos.
Ini amanah sehingga jika ditemukan ada oknum berani tilep Bansos, laporkan dan proses,” tukasmnya. (gus/C).
Babinkamtibmas Awasi Penyaluran Bansos

×





