MAKASSAR, BKM– Dua orang remaja di bawah umur diamankan aparat Polsek Tallo. Hr (14) dan Fr (14), pelajar salah satu SMP di Makassar berurusan dengan polisi dalam keterlibatannya pada kasus penganiayaan.
Pada Selasa (12/2) pukul 14.00 Wita, korban berinisial Ar yang berdomisili di Jalan Teuku Umar mengganggu pacar Hr (15) di Jalan Sinassara-Gatot Subroto V. Akibatnya, Hr tak terima. Ia lalu memanggil temannya Fr, seorang siswa SMP.
Dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, keduanya mendatangi Ar. Mereka pun langsung menganiaya Ar dengan cara memanahnya. Korban mengalami luka bengkak di bawah kelopak mata sebelah kiri akibat terkena pukulan tangan. Ada pula luka tusuk pada bagian pinggul sebelah kanan lantaran terkena anak panah yang tertancap.
Menyusul kejadian tersebut, personel Polsek Tallo mendatangi lokasi kejadian. Namun kedua pelaku sudah melarikan diri.
Pada Rabu malam (13/2), akhirnya kedua pelaku terciduk di rumahnya Jalan Sinassara. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tallo bersama barang bukti berupa satu buah anak panah lengkap dengan katapel pelontarnya.
Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT, mengatakan pelaku menganiaya korban karena pacarnya diganggu. Tersangka ditangkap setelah keberadaannya di Jalan Sinassara terendus petugas. Ia tengah berada di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu H Ramli JR bersama Panit II Reskrim Ipda Muhiddin dan Tim Opsnal Bhabinkamtibmas Bripka Rolis Abdullah, langsung mendatangi kediaman pelaku. Hr dan Fr berhasil diamankan tanpa perlawanan.
”Dari keterangan keduanya, mereka mendatangi korban dengan cara memukul dan memanahnya. Pelaku dan barang buktinya sementara menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Iptu Ramli, kemarin. (jul/rus)
Pacar Diganggu, Dua Siswa Aniaya Pelajar SMP

×





