MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai melakukan pengadaan barang/jasa dengan e-katalog yang dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing. Sebanyak 427 paket pengadaan barang dilakukan melalui e-katalog.
E-katalog dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pemesanan dengan sistem ini dilakukan seperti dengan pemesanan barang melalui e-commerce.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel Amriani S Suhaeb, menyebutkan pengadaan lewat e-katalog lebih banyak untuk barang.
“Nilainya bervariasi, tapi rata-rata untuk pengadaan barang jadi. Misalnya alat pertanian, obat-obat, alat elektronik, dan furniture kantor,” kata Amriani di ruang kerjanya, Selasa (5/3).
Dari data yang dihimpun, nilai terbesar pengadaan lewat e-katalog dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulsel untuk pengadaan handtraktor senilai Rp7,26 miliar. Selain itu, ada pengadaan obat-obatan oleh RSKD Dadi Rp5 miliar.
Sementara untuk pengadaan barang/jasa, sejauh ini baru delapan paket yang dilelang. Masing-masing enam paket dari Dinas Sosial. Satu paket dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Satu paket dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
“Memang masih banyak yang belum memasukkan, karena dokumen yang tak lengkap. Ini karena adanya tahapan review Inspektorat yang harus dilalui sebelum ditender,” jelasnya.
Berdasarkan data Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, pengadaan lewat tender ada 405 paket, seleksi 127 paket, dan pengadaan langsung 5.490 paket. Total nilainya untuk pengadaan barang/jasa di Pemprov Sulsel sekitar Rp2,630 triliun.
Kepala Dinas Sosial Sulsel Ilham A Gazaling membenarkan jika ada enam paket yang sudah diusulkan untuk dilelang. Berkaitan dengan makan dan minum di sejumlah panti yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sulsel.
“Itu memang setiap tahun dilelang. Sangat diperlukan untuk dilelang awal tahun karena menyangkut makan minum mereka,” ungkap pejabat yang akrab disapa Andi Ille ini.
Dia berharap proses itu bisa secepatnya dilaksanakan. Karena untuk makan minum tidak ada istilah ditunda. Harus setiap saat, mulai Januari. Sementara sekarang sudah bulan Maret.
“Kami sangat berharap proses ini cepat. Siapapun pemenangnya, silakan kerja agar proses ini bisa lanjut. Karena panti yang ada secara keseluruhan harus diberikan makan. Memang harus diajukan awal,” ungkap Andi Ille.
Dihubungi terpisah, Inspektur Inspektorat Sulsel Luthfi Natsir menerangkan,semua pengadaan barang dan jasa masuk ke Biro Pembangunan untuk diumumkan di Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Setelah itu, OPD menyerahkan dokumen lelang ke Pokja Unit Pengadaan Barang. OPD ajukan harga perkiraan sendiri yang dievaluasi harga perkiraan sendiri (HPS) nya oleh inspektorat.
“Inspektorat hanya melakukan probity audit, yakni mengevaluasi HPS yang diajukan OPD dan disesuaikan dengan harga standar,” kata Luthfi. Setelah itu, lanjut dia, dikembalikan ke OPD.
Dia mengatakan, hingga saat ini baru beberapa paket pengadaan barang dan jasa yang diajukan Biro Pembangunan untuk dievaluasi HPS-nya. Di antaranya paket dari Dinas Sosial, Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Tata Ruang, serta Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
“Kalau kami, bergantung dari Biro Pembangunan mana yang diajukan untuk probity audit,” pungkasnya. (rhm/rus)
Traktor Tangan Rp7,26 Miliar, Obat-obatan Rp5 Miliar

×





