pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tipu Pengusaha, Warga Polman Ditangkap

SIDRAP, BKM — Jajaran Satuan Reskrim Polsek Baranti Polres Sidrap berhasil mengungkap terduga pelaku kasus penipuan yang terjadi di Baranti pada 30 April 2019 lalu.
Pelaku, Rahmat Basuki (34) warga Sumberjo Kecamatan Wonomulio Kabupaten Polman, Sulbar, harus berurusan hukum atas perbuatannya menipu korban H Kurdi Mahdin senilai Rp 480 juta lebih.
Rahmat diringkus dari persembunyiannya di Jawa Timur, Sabtu (11/5). Penangkapan dipimpin Bripka Armansyah Amin dan di Backup Resmob Polda Sulsel dan Anggota Polsek Wonosari Polres Malang.
Kasus ini bermula saat pelaku berbisnis beras dengan korban. Awalnya, pelaku meminta korban mengirimkan beras 40 ton dan berjanji akan membayar pengambilan beras senilai Rp480 juta setelah beras terjual.
Namun, pada 27 April 2019 pelaku ingkar janji. Korban melaporkan pelaku ke Mapolres Sidrap. Keberadaan Rahmat terdeteksi oleh polisi di rumah kerabatnya di Malang Jawa Timur. Kini tersangka diamankan ke Mapolsek Baranti.
Ditangan pelaku polisi menyita KTP dan 1 buah buku tabungan BRI tanpa nama, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 2 buah buku tabungan BNI masing-masing atas nama tersangka Basuki.
Sebuah Buku Tabungan BNI tanpa nama, 2 buah ATM Bank Mandiri, 2 buah ATM Bank BNI dan sebuah Kartu Asuransi PRUDENTIAL an. Rahmat Basuki, serta 1 buah Dompet warna Coklat Merk Versace termasuk ikut disita Handphone Merk Oppo Warna Biru dan HP Merk Samsung warna hitam.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SIK,MH, melalui Kapolsek Baranti IPTU Muh Tang, SHMH, membenarkan target kasus penipuan oleh pengusaha beras. ”Tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Sabtu (11/5). (ady/C)




×


Tipu Pengusaha, Warga Polman Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar