MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna di ruang pola gedung DPRD Sulbar, Selasa (25/6). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Harun.
Paripurna ini untuk mendengarkan penjelasan atau pertanggungjawaban gubernur Sulbar terkait penggunaan anggaran pada pelaksanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tahun anggaran 2018. Turut hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, H Muh Idris serta para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Harun mengatakan, pelaksanaan paripurna ini setelah adanya hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pertanggungjawaban gubernur Sulbar untuk APBD Sulbar tahun 2018. ”Atas dasar aturan UU yang harus dipatuhi, maka perlu disampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018 pada APBD Sulbar yang telah digunakan gubernur Sulbar dan telah dibacakan Sekprov Sulbar, H Muh Idris DP,” terang Harun.
Sebelum digelarnya paripurna ini, kata Harun, pihak Pemprov Sulbar telah melaporkan dan menyampaikan kepada DPRD Sulbar. ”Sebelumnya telah ada kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar, Yakni telah diprogramkan berbagai kegiatan baik pada segi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dalam mendukung pada tingkat kesejahteraan masyarakat Sulbar,” terangnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, di antaranya H Abidin, Hj Saodah dari Partai Demokrat, H Muhtar Belo dari PAN, H Amin (Golkar), Hamsah Sunuba (Golkar), Indri Astuti (Golkar), Tasrif (Hanura), Irfan Sulaiman (Gerindra), dan H Harun (PAN). (ala/mir/c)
Harun Pimpin Paripurna LPJ Gubernur 2018

×





