Site icon Berita Kota Makassar

Jangan Selalu Pakai Cara Instan

ANGGOTA DPRD Sulsel memberi reaksi beragam atas rencana kenaikan iuran BPJS. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhamamd Jafar Sodding, menegaskan tidak bijak jika pemerintah melakukan hal tersebut.
“Situasi sekarang masyarakat lagi susah. Peredaran uang sulit. Kami merasakan betapa sulitnya mencari uang. Begitu pula rakyat kecil,” ujarnya, Selasa (3/9).
Karena itu, pemerintah harus memberi rasa aman, sehingga apa yang menjadi beban masyarakat bisa tertangani. “Pemerintah harus menanggung dengan menyiapkan dana talangan. Masih banyak cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Jangan selalu menggunakan cara instan untuk membebani masyarakat. Seperti menaikkan iuran BPJS, BBM, listrik, gas, dan lainnya,” jelasnya.
Mantan wakil ketua DPRD Makassar ini menegaskan, tidak pantas dan tidak tepat menaikkan iuran BPJS hingga 100 persen. Karena yang terbebani pasti rakyat.
Legislator Partai Golkar Sulsel HA Kadir Halid, mengatakan seharusnya ada solusi lain yang bisa ditempuh pemerintah tanpa manaikkan iuran BPJS yang sangat memberatkan masyarakat. “Seharusnya pemerintah menawarkan solusi, sebelum membebani masyarakat,” ujar letua komisi E DPRD Sulsel ini.
Legislator Partai Hanura Sulsel Wawan Mattaliu, mengemukakan bahwa kebijakan nasional harus diterjemahkan oleh pemerintah provinsi dalam bentuk rasionalisasi ulang tentang subsidi silang dengan kabupaten/kota.
Sementara legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel Andi Muhammad Irfan AB, berjanji untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. “Insyaallah, untuk orang miskin kami tetap berjuang menaikkan bantuan PIB dari provinsi sesuai kenaikan BPJS bagi warga kurang mampu,” ujarnya.
Anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar Hamzah Hamid, mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS menjadi bukti bahwa pemerintah takut mengucurkan anggaran bagi masyarakat. Kurangnya dana APBN menjadi dasar pemerintah melakukan langkah tak populer tersebut.
“Saya melihat pemerintah hanya memikirkan kekurangan anggarannya tanpa melihat kemampuan ekonomi di tengah masyarakat, dan semangat mereka menjadi peserta BPJS,” katanya.
Naiknya iuran BPJS, tambah Hamzah Hamid, sudah pasti memberatkan masyarakat. Terlebih jumlahnya meningkat 100 persen. “Di tarif yang normal seperti sekarang saja banyak masyarakat yang mengeluh dan merasa diberatkan. Bagaimana dengan kenaikan hingga 100 persen. Ditambah denda BPJS yang luar bisa tingginya. Dikhawatirkan bisa memicu gejolak di masyarakat,” tandasnya. (rif-arf/rus)

Exit mobile version