pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemulung Nyamb Jadi Curanmor

MAKASSAR,BKM– Sebuah lorong di Jalan Sarangan, Kecamatan Biringkanaya dikepung oleh beberapa pria bersenjata anggota Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reksrim Iptu Amrullah Setiawan yang didampingi Panit II Reksrim.
Dari kegelapan malam keluarlah seorang pria terduga maling motor dengan tangan terborgol dalam kawalan petugas. Dari tangan pria itu juga diamankan barang bukti satu unit motor merek Honda Beat warna orange dengan nomor rangka MH1JF5117BK758698 dan nomor mesin JF51E1752451.
Selanjutnya petugas kepolisian menggiring pria itu bersama barang bukti yang dikuasainya di Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kepada polisi pria itu menyebutkan identitasnya bernama Aldi usianya 19 tahun. Dia juga mrngakui jika dirinya sampai dikantor polisi atas perbuatannya melakukan pencurian motor di Jalan Sanrangan.
“Betul Pak pada hari Rabu (11/9) sekitar pukul 03.00 Wita. Saya membawa kabur motor yang terparkir di Jalan Sanrangan Lorong 4. Saya sampai berhasil membawa kabur motor itu dengan cara mendorongnya pelan-pelan,” ungkap pelaku, Kamis (12/9)
Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Biringkanaya Iptu Amrullah Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian motor ini bermula saat korban pemilik motor melayangkan aduan.
“Korban datang melayangkan aduan. Disebutkan bahwa motor Honda Beat miliknya diparkir di Jalan Sangrangan lorong 4 hilang. Diduga dibawa kabur maling. Laporan korban terlampir dengan LP / 207 / IX / 2019 / Restabes Makassar / Sek Tamalanrea pada tanggal 11 September tahun 2019,” beber Kanit Reksrim.
Laporan korban, kata dia, langsung direspon dengan menerjunka personel melakukan penyelidikan. Alhasil anggota Opsnal mendapat informasi bahwa ada orang yang mendorong sepeda motor Honds Beat warna Orange.
“Begitu kami mendapat informasi langsung bergerak ke lokasi yang ditujukan tepatnya di Jalan Sanrangan. Pelaku langsung kami bekuk kemudian mengamankan barang bukti milik korban,” ungkap Kanit Reksrim.
Menurut penuturan pelaku jika dirinya mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian motor.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya melajukan pencurian motor milik warga Sanrangan Lorong 4. Kini pria yang sehari harinya mengumpulkan barang bekas (Pemulung), itu dioeriksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (ish-jul/cha/c)




×


Pemulung Nyamb Jadi Curanmor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar