MAKASSAR, BKM—Tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, diterbangkan ke Makassar untuk memeriksa oknum jaksa yang bertugas di Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Pemeriksaan maraton dilakukan kepada oknum jaksa berinisial WT, terkait dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi pengadaan obat di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare.
WT disinyalir telah menerima uang Rp500 juta, dari oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, untuk menghentikan penanganan kasus yang tengah bergulir di tahap penyelidikan pada waktu itu. Terungkapnya dugaan suap tersebut, lantaran adanya laporan masyarakat.
Informasi yang dihimpun BKM di Kejati Sulsel menyebutkan, oknum WT diduga menerima suap untuk mengamankan kasus dugaan korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, tahun 2016 yang kini ditangani intensif Kejaksaan Negeri Parepare. Kasus ini menyeret tiga orang tersangka, salah satunya mantan Direktur RSUD Parepare, dr Muh Yamin.
Kini kasus yang membelit WT tersebut telah ditingkatkan ke tahap Inspeksi Kasus (Penyidikan), setelah ditemukan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI, Wisnu Baroto, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan terlalu jauh terkait masalah tersebut.
“Belum ada yang bisa komentar jauh karena masih dalam proses,” kata Wisnu Baroto, Kamis (12/9). Terkait telah ditingkatkannya kasus tersebut ke tahap inspeksi, dirinya mengaku belum mau membeberkan atau pun memastikannya.
“Saya belum cek, nanti saya cek ke staf saya, jadi saya belum tahu pasti soal itu,” kilah Wisnu. (mat/cha/b)
Tim Janwas Periksa Oknum Jaksa Kejati

×





