BARRU, BKM — Salah seorang pengedar narkoba Ruslan (29) diciduk polisi Dusun Sikapa Desa Lempang Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi didampingi Kanit Opsnal Satnarkoba Aipda Nur Ardian yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan sekitar pukul 17.00 Wita pihaknya menerima informasi akan ada transaksi narkoba disalah satu rumah warga
Tanpa perlawanan saat dilakukan penangkapan Ruslan yang sedang transaksi sabu berhasil diamnakan dan langsung digiring ke Mapolres Barru. Dari tangannya disita satu sachet berisi plastik bening berisi narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan satu sachet plastik bening berisi yang diduga berisi sabu yang dibungkus kertas putih polisi juga menyita satu sachet plastik bening yang di duga berisi sabu sabu.
Turut disita satu unit handphone merek Vivo Y71 warna hitam dengan nomor nya, 1 (satu) unit mobil Daihatsu xenia warna putih dengan No. Pol DD 1015 SJ dan sebuah dompet warna coklat . (udi/C)
Pengedar Sabu Diciduk Polisi
