PAREPARE, BKM — Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Parepare membantah klaim RSU Andi Makkasau yang menyebut BPJS memiliki utang sebesar Rp 25 miliar pada tahun anggaran 2019.
Kabid Manajemen Rujukan Kantor BPJS Cabang Parepare, dr Suwarti mengaku tak bisa menjelaskan berapa nilai utang ke pihak RSU. Dia berdalih dirinya sedang berada diluar kota sehingga belum tau persis jumlah utang ke RSU.
Dia berasumsi utang BPJS ke RSU Andi Makkasau hanya sekitar Rp 5 miliar rupiah karena sudah dibayar sebelum sekitar Rp. 5 hingga Rp 6 miliar perbulannya.
“Tidak benar utang kami Rp 26 miliar,” ujar Warti dihubungi via ponsel, Kamis (19/9).
Pemerintah jelas Warti telah membayarkan masyarakat tidak mampu untuk kelas 3 totalnya Rp. 17 miliar pertahun sedangkan pihak BPJS membayar ke pihak RSU Andi Makkasau perbulannya untuk diklaim Sebasar Rp. 5 miliar lebih.
“Jadi lebih banyak pengeluaran pihak BPJS dari pada pemasukan yang dibayar Pemkot ke BPJS,”keluhnya.
Sementara Direktur RSU Andi Makkasau Parepare, dr Reny Angraeni kepada wartawan menjelaskan klaim Juli dan Agustus tahun 2018 sebesar Rp 11 miliar ditambah klaim pending bulan Maret-Agustus 2019 belum terbayarkan pihak BPJS.
Jadi total klaim yang belum dibayarkan BPJS sekitar 25 miliar.”Ini hanya khusus RSU Andi Makkasau belum dibayar, belum termasuk di Puskesmas dari dinas kesehatan,” jelas dr Reny.
Jika pihak BPJS tidak membayar ke pihak RSU Andi Makkasau maka akan berdampak pada masyarakat termasuk persediaan obat dan jasa para dokter yang diklaim. (sam/D)
BPJS Bantah Berutang Rp 25 M
