pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dipandu PH, Terdakwa Wahyu Doakan Korban

Sidang Pembunuhan ASN UNM Masuk Tahap Pledoi

GOWA, BKM — Doktor Wahyu Jayadi, dosen non aktif Universitas Negeri Makassar (UNM) yang didakwa menghilangkan nyawa Siti Zulaeha Jafar, kembali menjalani sidang, Selasa siang (15/10). Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa kali ini memasuki tahap pledoi. Dipimpin ketua majelis hakim Muh Asri.
Ada yang berbeda dalam sidang, kemarin. Mulut Wahyu tampak komat kamit merapal doa untuk perempuan yang telah dibunuhnya. Ia melakukannya dengan dipandu oleh tim penasihat hukumnya.
”Kami doakan semoga almarhumah diampuni segala dosa-dosanya. Diterima semua amal ibadahnya, serta dilapangkan dan diterangi alam kuburnya,” kata M Syafril Hamzah selaku ketua tim PH Wahyu, di sela-sela pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa.
Terdakwa Wahyu tampak tertunduk lesu ketika sidang berlangsung. Pemandangan seperti ini kerap ditampakkannya saat duduk di kursi pesakitan.
Saat sidang pembacaan pembelaan terdakwa berlangsung, beberapa anggota keluarga mendiang Zulaeha Jafar hadir menyaksikan. Suaminya Sukri Tenri Gau yang biasanya hanya duduk di kursi tunggu di luar ruang sidang, juga mulai mengambil tempat duduk di dalam ruangan.
Ia terlihat mengenakan kacamata hitam, kemeja hitam, sambil melipat tangannya. Dia tampak mencermati pledoi yang dibacakan PH terdakwa Wahyu Jayadi.
Sidang ini tidak berlangsung lama. Usai PH terdakwa menyampaikan pembelaan, majelis hakim pun mengetok palu tanda sidang selesai. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan. (sar/rus)




×


Dipandu PH, Terdakwa Wahyu Doakan Korban

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar