pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Sidak Puskesmas, Kadinkes Akui Ada Keluhan

MAKASSAR, BKM — Untuk memperlihatkan kerja nyata usai ditetapkan masuk sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Makassar, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat langsung turun bergerak memantau aktifitas pelayanan kesehatan di Makassar.
Sejumlah puskesmas di Kota Makassar dikunjungi para wakil rakyat masa periode 2019-2024. Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin.
Selain pusksemas, anggota dewan juga mengunjungi Rumah Sakit (RS). Adapun lokasi dikunjungi seperti diantaranya adalah, Puskesmas Dahlia, Puskesmas Pattingalloang, Puskesmas Makkasau, Puskesmas Sudiang Raya, Puskesmas Antang Perumnas, Puskesmas Batua, dan Puskesmas Ujung Pandang Baru. Untuk RS adalah RSUD Daya.
“Kunjungan yang kami lakukan guna memastikan kalau masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” sebut Fatma Wahyuddin, Selasa (22/10).
Kunjungan perdana komisi D turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, dan Wakil Ketua 3 DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin.
Komposisi di komisi D DPRD Kota Makassar diketuai Abd Wahab Tahir, Wakil Ketua Fatma Wahyuddin, Sekretaris Sahruddin Said, dengan anggota Irwan Djafar, Al Hidayat Samsu, Budi Hastuti, Sangkala Saddiko, Abd Wahid, Yeni Rahman, Irmawati Sila, dan Hj Kartini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, mengatakan, dirinya kerap mendapat keluhan dari petugas Home Care saat menjalankan tugas. Untuk itu, pihaknya pun dikatakan telah melakukan koordinasi dan evaluasi dengan seluruh SKPD terkait untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, keluhan petugas home care misalnya yaitu saat ada panggilan home care dari orang yang sedang gawat dan harus dibawa ke rumah sakit, namun ternyata tidak punya administrasi semacam KTP, dan KK.
Sementara untuk merujuk ke rumah sakit mesti ada KTP dan KK. Seharusnya dikatakan Naisyah harus ada narahubung antara pihak home care dengan pemerintah kecamatan yang bisa mempercepat proses perbaikan administrasi kependudukan.
Supaya pada saat dirujuk di rumah sakit tak ada hambatan. Bayangkan kalau tidak memiliki KK, KTP dan mau dirujuk di RS masa. Perugas Home Care lah yang harus meneken sebagai jaminan.
“Masa petugas home care yang harus jamin dan bayar. Kan ini menambah beban yang bukan tugas kita. Ini semua mau kita koordinasikan,” katanya.
Kasus lain, kata Naisyah, petugas home care sudah berputar-putar mencari alamat pasien selama satu jam dan tak kunjung menemukan. Seharusnya ada yang bisa dihubingi dari pihak kecamatan untuk memberi petunjuk.
“Paling tidak komunikasi harus terjalin baik dengan pemerintah kecamatan setempat dan SKPD terkait bila memang butuh bantuan,” ungkapnya.
Dia menambahkan perlu koordinasi dengan dinas sosial untuk mendata sehingga pada saat butuh rujukan rumah sakit tidak ada masalah.
“Artinya pada saat ada panggilan kita bisa respon dengan cepat dan masalah selesai tuntas. Tidak ada lagi kendala karena tidak punya kartu BPJS,” terangnya.
Misalnya, kata dia, ketika menemukan pasien yang tak punya BPJS bisa langsung menghubungi dinas sosial. Itu harus langsung selesai pada saat keluar dari rumah sakit.
“Kita berharap semua permasalahan yang membutuhkan respons cepat dan tak cepat dituntaskan,” pungkasnya.(arf)




×


Dewan Sidak Puskesmas, Kadinkes Akui Ada Keluhan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar