MAKALE, BKM — Pemandangan cukup miris terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Pasalnya, honor tenaga kesehatan di Puskesmas menggunakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) belum diayarkan selama 30 bulan.
Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD Tana Toraja melakukan reses ke sejumlah Puskesmas baru-baru ini. Anggota dewan mengunjungi Puskesmas Rano, Buakayu, Masanda, Bittuang, Saluputti, dan Puskesma Malimbong Balepe’.
Ketua Komisi II DPRD Tator Semuel Pali Tandirerung kepada BKM menjelaskan reses digelar karena Dinas Kesehatan Tana Toraja belum membayarkan jasa non kapitasi (jasa pelayanan) kepada ratusan tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas.
Selain reses, Komisi II juga menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan pekan lalu. Pada kesempatan itu juga terungkap jika dana non kapitasi masih menunggak sejak tahun 2017 lalu
Menurut Semuel berdasarkan data yang diperoleh, honor petugas tahun 2017 lalu baru dibayarkan selama bulan sementara tahun 2018 dan 2019 belum dibayarkan sama sekali.
”Tidak ada alasan bagi Dinkes untuk membiarkan tunggakan tersebut yang mencapai ratusan juta per Puskesmas. Karena hal ini bisa berdampak negatif kepada pelayanan,” tegas Semuel.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan dana non kapitasi merupakan besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
”Itu sudah sesuai Permen Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang tarif non kapitasi diberlakukan pada FKTP yang melakukan pelayanan,” tegasnya. (gus/C)