Site icon Berita Kota Makassar

Pujasera di Tepi Sungai Kota Malili Resmi Beroperasi

MALILI, BKM — Berada di tepi sungai, pusat jajanan serba ada (Pujasera) Kota Malili akhirnya resmi beroperasi. Berbagai aneka panganan yang memanjakan penikmat kuliner bisa didapat di tempat ini. Peresmian Pujasera ditandai pemukulan gong oleh Bupati Luwu Timur H Muhammad Thoriq Husler, Jumat (24/1).
“Pujasera Malili sudah mulai beroperasi. Mari kita manfaatkan dengan mengajak keluarga menikmati berbagai kuliner lokal yang disediakan di tempat ini,” kata Husler.
Ia menambahkan, pujasera Malili merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program prioritas Pemkab Lutim yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan program utama penataan sungai Malili.
“Tersedianya sarana dan prasarana publik ini juga merupakan perwujudan program Membangun Desa Menata Kota Menuju Luwu Timur Terkemuka 2021,” tambahnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Lutim ini berharap agar pujasera Malili bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik agar bisa terus dinikmati hingga masa mendatang.
“Jaga kebersihan lingkungan pujasera dan jangan buang sampah di sungai Malili,” tandasnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Syahrir Sain mengatakan, penataan sungai Malili secara keseluruhan memiliki lima segmen. Pada tahap pertama dibangun segmen A (pujasera Malili). Mulai dilaksanakan pada tahun 2018 melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Kemudian program penataan sungai Malili akan memasuki segmen B dengan alokasi anggaran Rp15 miliar pada tahun 2020.
Ia merincikan data teknis konstruksi pujasera Malili menggunakan struktur beton dan rangka atap pipa besi. Panjang bangunan pujasera Malili kurang lebih 120 meter, dengan jumlah lods sebanyak 12 unit dan lantai menggunakan keramik.
Peresmian pujasera ini dihadiri Ketua Pengadilan Agama Mahyuddin, Kapolsek Malili, anggota DPRD, kepala OPD dan camat. Tim ahli juga menyerahkan rekomendasi yang menyebutkan pujasera Malili aman untuk digunakan. (rls)

Exit mobile version