Site icon Berita Kota Makassar

Kami Butuh Makan, Jangan Tutup Usaha Kami

MAKASSAR, BKM — Pengusaha hiburan di Kota Makassar yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) merealisasikan ancamannya untuk menggelar aksi demo.Mereka mendatangi Balai Kota Makassar, Kamis (13/8). Demo dilakukan guna melawan kebijakan pemkot yang melarang usaha mereka beroperasi di tengah pandemi covid-19.
Sikap perlawanan ditunjukkan dengan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di sejumlah titik. Di Balai Kota Jalan Ahmad Yani, ratusan karyawan berteriak di depan pagar menolak kebijakan pemerintah menutup usaha mereka. Aksi saling dorong dan pukul mewarnai aksi ini.
Kericuhan terjadi ketika massa berhasil membobol gerbang yang dijaga personel keamanan dari Satpol PP dan polisi. Di halaman, perwakilan berorasi secara bergantian di atas mobil bak terbuka. Tuntutan disampaikan melalui pengeras suara yang mengkritik sikap pemerintah.
Ketua AUHM Kota Makassar Zulkarnaen Ali Naru, mengatakan massa yang tergabung dalam aksi ini berasal dari pekerja pariwisata, karyawan tempat hiburan, refleksi kesehatan dan pekerja seni.
Sejumlah tuntutan disampaikan. Salah satunya mendesak pemerintah mengusut tuntas beredarnya surat edaran palsu yang tersebar melalui pesan berantai. Hal ini menimbulkan keresahan pengusaha, khususnya karyawan yang bekerja di industri hiburan.
“Beredar surat edaran palsu, itu kita minta diusut karena menimbulkan keresahan. Ini kami juga dibilangi illegal buka. Usaha kami punya izin,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi.
Zulkarnaen berpandangan, pemerintah melakukan diskriminasi seiring kebijakan penutupan hanya berlaku bagi usaha hiburan malam, sementara usaha jenis lainnya dibolehkan.
Padahal, usaha THM tetap menjalankan protokol kesehatan seperti yang diatur dalam Perwali nomor 36 tahun 2020. “THM juga menjalankan protokol kesehatan seperti yang lainnya. Kami mendesak diperlakukan sama,” tambahnya.
Di sisi lain, Zul menambahkan, siap mengikuti arahan pemerintah jika ada dispensasi ganti rugi operasional sebesar Rp48 miliar per bulan. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami Butuh Makan, Jangan Tutup Usaha Kami”.
Beberapa perwakilan massa kemudian diterima untuk berdialog dengan Kepala Bidang Hubungan Antarlembaga Kesbangpol Makassar Haeruddin Tamrin. Tamrin berjanji mempertemukan perwakilan massa dengan dinas terkait guna membahas solusi yang menjadi tuntutan. (rhm)

Exit mobile version