MAKASSAR, BKM–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus ujian nasional (UN) dan mengganti dengan asesmen nasional pada tahun 2021.
Penggantian kebijakan ini menurut Nadiem Makarim tidak hanya sebagai pengganti UN dan ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapinjuga sebagai pananda perubahan terhadap paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Melalui siaran pers di laman resmi Kemendikbud.go.id, Nadiem menjelaskan, perubahan mendasar pada asesmen nasional ialah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi dengan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
“Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar,” papar Nadiem Makarim.
Dijelaskan Nadim, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Selanjutnya, survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Menyikapi hal itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel, Ramli Rahim mengatakan, kebijakan asesmen nasional ini tidak sesuai harapan. Dimana anggaran pemerintah yang akan dikucurkan untuk AKM tersebut sangat besar, yakni sekira Rp1.4 triliun, sementara pada UN sebelumnya hanya Rp200 miliar lebih uang negara yang dikeluarkan.
“Harapan kita, agak jauh sama yang dibikin karena kita berharap sebenarnya akan lebih murah biayanya, tapi ternyata lebih lebih mahal dari UN,” sesal Ramli Rahim.
Padahal, dengan anggaran sebanyak itu, banyak hal yang bisa dialihkan atau di cover. Misal, pengangkatan guru.
“Kalau ada dana pemerintah lebih diarahkan ke situ, bagaimana guru di angkat jadi pegawai negeri, atau paling tidak kesejahteraan nya bisa terjamin,” ucapnya.
Dirinya juga belum tahu jelas terkait AKM ini, pasalnya kata Ramli, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud tidak terlalu terbuka dalam hal pembahasan kebijakan pengganti AKM tersebut.
“Nanti kita lihat apakah ini akan berpengaruh peningkatan kualitas pendidikan atau tidak. Jadi kita belum tahu apa-apa karena Kementerian selama pembahasan itu tidak terlalu terbuka,” ujarnya.
Antara UN dan Asesemen Nasional sangat berbeda kata Ramli, dimana pada pelaksanannya UN dilakukan di ujung periode untuk menentukan kelulusan. Sementara AKM dimulai pada masa pertengahan pendidikan, misal kelas VIII untuk SMP, dan kelas XI untuk SMA.(nug)
Asesmen Nasional Lebih Mahal dari UN

×





