pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satreskrim Ringkus Pelaku Curat

PINRANG, BKM — Unit khusus Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil meringkus WH (37) tersangka kasus pencurian disertai pemberatan di BTN Graha Lasinrang Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, sekitar pukul pukul 14.30 Wita, Senin (5/4).

Kanit Resmob Aipda Aris mengatatakan tersangka bekerja sebagai tukang tukang cat rumah ditangkap Gabungan Unit Reskrim Polsek Paleteang dan Team Crime – Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Decky Marizaldi menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku yang bekerja di rumah korban terlebih dahulu membuka baut pengaman jendela belakang rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah rumah kosong pelaku masuk melalui jendela yang telah dibuka oleh pelaku dan mengambil barang barang milik korban.

“Korban rugi sekitar Rp 16,8 juta,” ujar Iptu Decky. Kepada polisi saat melapor korban Nurul (28) warga Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang mengaku mengalami kehilangan barang berharga seperti uang tunai, cincin, gelang , kalung emas dan ponsel.
Saat dilakukan penggeledahan usai penangkapan, polisi menemukan emas dan uang milik korban sementara handphone milik korban dirusak dan dibuang ke dalam got.
Barang bukti yang disita polisi yakni satu buah kalung emas, satu buah gelang emas, dua buah cincin emas serta uang Rp 1,554 juta lebih termasuk satu unit handphone iPhone yang telah dirusak oleh pelaku serta satu buah obeng warna merah putih. (ady/C)




×


Satreskrim Ringkus Pelaku Curat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar