pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Siapkan Berkas ke Penuntutan

Kasus Dugaan Suap DAK Proyek Irigasi Bulukumba

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyiapkan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi percobaan suap anggaran proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2017 pada proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi. Proyek ini menelan anggaran senilai Rp49.819.000.000, di Kabupaten Bulukumba.
Dimana diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan satu orang tersangka yakni oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba atas nama Andi Ichwan.
Tersangka juga diketahui merupakan salah satu pihak yang membocorkan, adanya dugaan suap dalam proyek DAK Bulukumba tersebut. Andi Ichwan dalam kasus ini disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (2), pasal 11, pasal 12 huruf a, pasal 13, Undang undang Tindak Pidana Korupsi. jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, membenarkan, jika penyidik kini tengah merampungkan berkas penyidikan kasus tersebut.
”Penyidik saat ini, mulai menyusun berkas penyidikan kasus tersebut,” tukas Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil, Selasa (6/4).
Idil menuturkan, setelah berkas penyidikan tersebut telah dirampungkan, tentu saja penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke jaksa peneliti, guna memastikan apakah berkas kasus tersebut telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan atau masih ada yang harus dilengkapi.
”Makanya, penyidik masih sementara menyusun dan melengkapi berkas tersebut secara administratif,” tandasnya.
Selain itu, kata Idil, penyidik masih terus menggenjot penyidikan kasus ini untuk memastikan serta menelusuri adanya tersangka-tersangka lain dalam kasus ini.
”Penyidikan tidak akan berhenti di satu tersangka ini saja. Penyidik tentu akan terus mencari serta mengungkap keterlibatan pihak lain,” kata Idil.
Idil tidak menampik, jika dalam kasus ini kemungkinan besar akan ada lagi orang yang akan dijadikan tersangka berikutnya. (mat)




×


Penyidik Siapkan Berkas ke Penuntutan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar