MAKASSAR, BKM — Tim Jatarans Polrestabes Makassar menciduk enam orang polisi gadungan di lokasi berbeda. Mereka yang diciduk masing-masing M Rasul (29), warga Jalan Sultan Alauddin, Imran Tahrira alias Pagat (21), warga Jalan Bate Salapang, Rival (24), warga Jalan Landak Baru, Syarul (32), warga Jalan Tanjung Bunga Taman Losari, Aldi Febrian (18), warga Jalan Baji Gau, dan M Alsbani (18), warga Jalan Bate Salapang.
Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadhy Idrus, Selasa (6/4), mengemukakan, tim Jatanras Polrestabes Makassar mengetahui polisi gadungan beraksi di Jalan Veteran Selatan pada Sabtu (3/4), berawal dari korban bersama temannya berboncengan ingin membeli nasi kuning.
Tapi pada saat pulang, korban dihadang pelaku dan kemudian memberhentikannya. Pelaku menanyakan surat-surat kendaraan korban lalu memukul bagian kepala korban memakai airsoft gun dan mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar.
Setelah itu, korban dibawa ke Jalan Inspeksi Kanal untuk diinterogasi pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengambil motor dan nomor whatsapp korban. Pelaku lalu menyuruh korban pulang berjalan kaki.
Keesokan harinya, pada Minggu malam (4/4), pelaku meminta tebusan sejumlah uang sebesar Rp800.000 sebagai jaminan untuk mengembalikan motor korban. Dari laporan korban, tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan lidik di Jalan Veteran atas perintah Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Eka Bayu Budhiawan dipimpin Kasubnit 2, Ipda Nasrullah menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Rasul.
Selanjutnya, Rasul dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi. Anggota lalu melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di Jalan Sungai Cerekang. Anggota langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil menciduk Syahrul Aldila, Rival, Muh Alsabani Chair, dan Aldi Febrian di Jalan Veteran. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar.
Bahkan, para pelaku juga tidak segan-segan melakukan penggerebekan di hotel mengaku anggoata Sat Narkoba Polrestabes Makassar. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Fino warna merah, satu unit motor merek Kawasaki KLX warna hitam, satu unit motor merek Honda Crf warna hitam, satu unit motor merek Honda Scoopy warna merah, satu unit motor Mio Soul GT warna hitam, satu unit handphone atau gawai merek Real Mi warna hitam, dan unit gawai merek Xiaomi warna hitam, satu unit gawai merek Vivo warna biru, satu unit gawai merek Samsung warna hitam, satu unit gawai merek Vivo, satu unit gawai merek Oppo warna merah, satu unit gawai merek Vivo warna ungu hitam, dua bilah badik lengkap sarungnya, serta satu buah pistol airsoft, satu pistol mainan, satu buah stun gun/kejut listrik, tiga buah jam tangan, empat buah dompet, empat buah kunci motor, dan satu buah tas selempang. (jul)
Peras Warga, Polisi Gadungan Diciduk
