BARRU, BKM– KM Dahrma Kencana resmi melayani rute Pelabuhan Garongkong Barru-Pelabuhan Paciran Provinsi Jatim. Peresmian dilakukan Bupati Barru Suardi Saleh di Pelabuhan Garongkong Barru, Sabtu (10/4).
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, pengoperasian perdana KM. Dharma Kencana, untuk Barru-Paciran, saya nyatakan resmi dimulai dan ini akan menjadi jembatan penghubung dari pulau Sulawesi ke Pulau Jawa, dari Sulawesi Selatan ke Jawa Timur. Semoga akses dari Kabupaten Barru ke Paciran dan sebaliknya, diridhoi oleh Allah SWT,” ujar Suardi
Suardi berharap hubungan Barru dan Pulau Jawa, semakin maju dan memudahkan akses distribusi sumberdaya Barru yang akan menuju Kawasan Ekonomi Khusus( KEK).
“Dukungan pemerintah pusat dengan penyediaan armada perintis ini, membuat kita semakin bersemangat menjadi.daerah yang akan memasuki Kawasan Ekonomi Khusus. Sebagai tahap awal arah pembangunan dimulai.dari zona Industri,” terangnya.
Ia juga memberi penilaian terhadap fasilitas yang ada dan lengkap di KM Dharma Kencana ini. Makanya kita meminta Direktur Perseroda Samudra Nusantara Barru yang sempat Hadir, untuk bersinergi dan mengambil peluang sesuai regulasi.
Manajer cabang PT DLU Makassar, Budiono mengurai kapasitas armada serta potensi yang ada.
“Kapal ini, memiliki kapasitas 575 penumpang dan untuk Truk, kurang lebih 50 Unit dan juga bisa angkut Kendaraan Pribadi sekira 65 Unit. Dengan fasilitas, seluruh ruangan ber Ac, ada mushallah dan ruang medis serta tempat istirahat supir, dan Kapal ini dari sisi keselamatan memenuhi standar nasional dan internasional,” beber Budiono.
Jalur Garongkong-Paciran, akan dilayani seminggu sekali, dengan waktu tempuh 40 sampai 48 jam, semoga hadirnya Kapal ini, melancarkan distribusi arus barang.
“Apalagi Kabupaten Barru paling komplit dan membanggakan, terima kasih atas penyambutan kami,” jelasnya
Pembukaan jalur laut antara Garongkong-Paciran juga dihadiri Wakil Bupati Aska Mappe, Sekretaris Daerah Barru Abustan, serta segenap unsur pejabat Kabupaten Barru. (udi/C)
KM Dahrma Kencana Layani Garongkong-Paciran

×





