pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Pj Wali Kota, Sekkot, dan Asisten I Dilapor Polisi

Soal Utang HUT Pemkot Makassar Rp479 Juta

MAKASSAR, BKM — PT Debindo Mega Promo membawa persoalan utang HUT Pemkot Makassar tahun 2019 ke ranah hukum. Perusahaan event organizer tersebut waktu itu ditunjuk sebagai pelaksana acara. Pagelaran HUT kala digelar di Anjungan Pantai Losari pada 9 November 2019.
Direktur Utama Debindo Jeffrey Eugene dan pengacaranya Mochtar Djuma, Senin pagi (12/4) mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan persoalan utang piutang senilai Rp479 juta. Debindo mengadukan mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekretaris Kota Makassar Muh Anshar, dan Asisten I Muh Sabry yang ditunjuk sebagai ketua Panitia HUT Makassar ketika itu. Turut dilaporkan mantan Kabag Umum Ichwan Jacub dan Kasubag Umum Kota Makassar, Fajrin.
Kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma mengatakan, kliennya memilih jalur hukum karena tidak ada itikad baik yang bersangkutan.
“Sehingga oleh klien kami, PT Debindo hari ini (kemarin), Senin, 12 April menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Makassar. Ini aduan ke polrestabes,” kata Mochtar, kemarin.
Menurut Mochtar, mantan Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb, Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar dan Asisten I Pemkot Makassar Sabri paling bertanggung jawab soal utang tersebut. Utang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih.
Iqbal Suhaeb saat dikonfirmasi terkait persoalan itu, menegaskan tidak masalah namanya dilaporkan ke polisi. “Nda apa-apa, dilaporkan saja. Karena ini kan bukan masalah pribadi. Bagi saya tidak ada persoalan. Kalau saya yang pinjam, saya yang bayar,” tegas Iqbal, kemarin.
Dia melanjutkan, selama perencanaan, perhelatan, dan selesai perayaan HUT Kota Makassar 2019, dirinya tidak tahu menahu persoalan anggaran. Dia tidak pernah dilaporkan soal biaya perayaan tersebut.
“Saya tidak tahu itu. Saya tidak mengerti persoalan itu. Jadi sampai berakhir masa jabatan saya tidak tahu (kalau ada utang tertinggal),” tambahnya.
“Kan yang begitu-begitu tidak pernah dilaporkan. Kalau saya tahu, pasti sejak zaman itu saya selesaikan,” tandas Iqbal.
Menanggapi persoalan ini, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan utang tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya. Alasannya, karena waktu itu dia belum menjabat. “Itu apa urusannya sama saya. Tanya langsung ke pelaksananya,” jelas Danny.
Informasi yang diperoleh orang nomor satu Makassar itu, anggaran yang disiapkan di APBD Rp400 juta. Sementara yang digunakan Rp1,2 miliar.
“Salahnya adalah kenapa direncanakan lebih daripada yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Ini jadi utang belanja. Saya tidak mau (bayar). Urusannya itu, bukan urusan saya. Saya tidak akan mengakui sebagai utang belanja,” tambahnya.
Danny menyoroti besarnya anggaran yang digunakan saat HUT Makassar tahun 2019 lalu. Menurutnya, anggaran sebesar Rp1,2 miliar tersebut terlalu banyak.
“Mahal sekali memang itu kalau HUT gunakan Rp1,2 miliar. Saya saja undang 12 ribu orang biasa na Rp400 jutaji, ” jelas Danny.
Dikonfirmasi terpisah, Sekkot Makassar Muh Anshar secara singkat mengatakan tidak ada persoalan dengan laporan tersebut. “Suruhmi ke sana, laporki. Kalau kita dipanggil, kita datang ke sana, ” tandas Muh Anshar. (rhm)




×


Mantan Pj Wali Kota, Sekkot, dan Asisten I Dilapor Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar