MAKASSAR, BKM — Dua bocah berinisial W (15) dan R (13), Jumat (16/4), membobol sebuah rumah kosong terletak di Jalan Sungai Saddang Lama. Mereka pun diamankan anggota Polsek Makassar.
Kedua bocah tersebut diamankan setelah anggota mendapat laporan dari warga di Jalan Sungai Saddang Lama ada dua orang bocah membawa dan menggasak lima buah daun pintu rumah.
Anggota Polsek Makassar yang mendapat laporan dari warga tersebut menindaklanjuti ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan dua orang bocah sudah diamankan warga. Kemudian anggota membawa kedua bocah bersama barang bukti.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadhy Idrus, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Makassar rumah yang dibobol sudah lama kosong ditinggalkan penghuninya.
Warga kemudian memberitahukan penghuni rumahnya di Jalan Sungai Saddang Lama yang terletak tidak jauh dari rumah kosongnya. Tak lama kemudian, datang pemilik rumah dan melihat rumah pintu rumah kosongnya bagian depan sudah rusak habis dicongkel.
Kemudian pemilik rumah langsung masuk ke dalam rumah melihat lima buah daun pintu sudah tidak ada. Atas perbuatan dua orang bocah tersebut dijerat pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (ish-jul/b)
Dua Bocah Bobol Rumah Kosong Diamankan

×





