Site icon Berita Kota Makassar

Satu Dari Tiga Begal Ditembak

MAKASSAR, BKM — Tiga orang komplotan pelaku begal di Jalan Dr Leimena berhasil digulung. Satu dari ketiganya terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian Polsek Panakkukang lantaran mencoba melarikan diri saat pengembangan kasunya.
Ketiga komplotan begal ini masing-masing berinisial AH (17), FJ (19), dan HR (18), dari ketiganya ini polisi melumpuhkan HR. Selanjutnya HR dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, mereka komplotan pelaku kala itu beraksi di Jalan Dr Leimena, Kacamatan Panakkukang.
”Korbannya yang tengah melintas di Jalan Dr Leimena dicegat komplotan pelaku lalu merampas ponsel aray gawai korban. Dari kejadian itu korban bernama Rivaldi yang merupakan mahasiswa kehilangan ponsel, pada 14 April 2021 ini, kemudian melapor kejadian dialaminya,” kata Kanit Reskrim, Minggu (18/4).
Laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti sambungnya. Komplotan terduga pelaku yang pun berjumlah tiga orang tersebut berhasil disergap di tempat persembunyiannya di Jalan Perintis Kecamatan Tamalanrea.
”Ketika pelaku behasil teridentifikasi serta keberadaannya diketahui, kami pun mengepung persembunyian pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tamalanrea, setelah mereka tak berkutik selanjutnya mereka kami gelandang ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk diperiksa,” terang Kanit Reskrim.
Menurut keterangan ketiga kawanan terduga pelaku, kata Kaniit Reskrim lagi, mereka mengakui perbuatannya yang tengah merampas ponsel korbannya di Jalan Dr Leimena.
”Komplotan pelaku selain mengakui perbuatannya. Dia juga menyebutkan keterlibatan rekannya yang lain. Bahkan, ada enam orang berstatus buron. Dan satu dari ketiganya yakni HR telah berstatus residivis curas. Dia kami lumpuhkan lantaran mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasusnya berlangsung, tiga kali tembakan ke udara dilepaskan tak mengurungkan niatnya menghentikan langkahnya, sebutir peluru kami lepaskan barulah langkahnya terhenti setelah proyektil bersarang di kaki kirinya,” jelas Kanit Resrim.
Perwira dua balok di pundaknya ini menambahkan, dari penangkapan ketiganya, barang bukti yang disita olehpihaknya berupa satu unit motor yang digunakan saat melancarkan aksinya, dua unit ponsel.
”Pelaku dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Kini ketiga kawanan pelaku mendekam di bui sel Mapolsek Panakkukang, sementara 6 lainnya dalam pengejaran,” pungkas Kanit Reskrim, Iptu Iqbal Usman. (ish/b)

Exit mobile version