MAMUJU, BKM — Anggota DPRD Kota Parepare (Sulsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sulbar yang berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 15 April 2021. Kunker itu dalam rangka konsultasi penyusunan draft Ranperda tentang Perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Rombongan legislatif Parepare ini dipimpin Ibrahim Suanda yang juga selaku ketua Pansus Ranperda Kota Parepare. Rombongan diterima langsung Ketua Pansus Ranperda DPRD Sulbar, Harta Kainang SH bersama Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi, SE. MS.i dan anggota Pansus, Dr Syahril Hamdani.
Ketua Pansus DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda, mengharapkan, dalam penyusunan Ranperda ini bukan untuk membebani masyarakat. Tapi bisa membantu masyarakat itu sendiri.
Karena di peraturan ini akan termuat insentif pemberian kepada petani. Khususnya bagi petani yang berada di daerah zona f2b tersebut. Sehingga dengan adanya Perda ini harus digenjot terus. Karena di era globalisasi ini, proses ketahanan pangan itu kita harus jaga demi kelangsungan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi, mengapresiasi anggota Pansus DPRD Kota Parepare dalam rangka penyusunan Ranperda tersebut. Sehingga dalam penyusunan Ranperda itu jangan membebani masyarakat terhadap peraturan yang ada. Justru hadirnya Perda ini bisa memberikan kelonggaran dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. (zul)
Ranperda tentang Perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di kantor sementara DPRD Sulbar.
Anggota DPRD Parepare Kunjungi DPRD Sulbar Konsultasi Penyusunan Draft Ranperda Tentang Perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan
