pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mahasiswa Diciduk Edarkan Narkotika

BULUKUMBA, BKM — Seorang mahasiswa GL (18) diciduk Sat Res Narkoba Polres Bulukumba dalam kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis Sinte di Jalan Poros Borong Rappoa Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sabtu (24/4) malam.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui Kasat Narkoba Iptu Baharuddin mengatakan pelaku berprofesi sebagai mahasiswa.
“Dari tangannya polisi menyita satu paket jasa pengiriman JNT berisi tiga mobil mainan dan salah satunya berisi satu sachet plastik bening yang di duga narkotika jenis sinte (ganja sintetis) dengan berat awal 15,4 gram, satu unit Hp android merk Oppo A71 warna putih,”ujar Iptu Baharuddin.
Menurut Kasat terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat akan ada paket yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang berisi narkotika jenis sinte.

Unit Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kbo Satres Narkoba Ipda Pananrangi melakukan pengawasan terhadap orang yang akan mengambil barang tersebut namun tidak datang.
Tim terus melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Baharuddin dan berhasil mengamankan GL saat menerima paket yang diantar jasa pengiriman.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sinte disembunyikan didalam mobil mainan dan diakui kalau narkotika tersebut adalah paket yang dipesan dari seorang bandar di Makassar seharga Rp 1 juta,” jelas Kasat.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (min/C)




×


Mahasiswa Diciduk Edarkan Narkotika

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar