GOWA, BKM — Ramadan kini sudah memasuki hari ke 14. Terkait makin dekatnya hari Raya Idul Fitri yang dijadualkan jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang, para ASN (aparatur sipil negara) pun mulai menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang rutin diterima setiap jelang lebaran.
Hanya saja, hingga kini Pemerintah Kabupaten Gowa belum memastikan kapan jadual pembayaran THR bagi ASN lingkup Pemkab Gowa. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania, saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin, mengatakan, dirinya tak mau berspekulasi soal kapan THR dibayarkan.
Sebab pihaknya masih menunggu aturan atau juknis dari Kemenkeu. ”Bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini (pandemi Covid-19). Realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan kita tungu saja juknisnya,” kata Karim.
Meski belum pasti, namun pihaknya tetap menyiapkan alokasi THR sebesar Rp30 miliar lebih. ”Khusus Kabupaten Gowa, kita siapkan sekitar Rp30 miliar lebih. THR itu kan sebulan gaji. Tapi teknis dan nilai rillnya tunggu peraturan Kemenkeu. Termasuk di dalamnya kapan perintah pencairannya,” jelas Karim. (sar)
Bayar THR ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp30 M

×





