pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Maros Lakukan Penyekatan di Jalur Perbatasan

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan melakukan penyekatan di beberapa jalur perbatasan wilayah Kabupaten Maros. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, Muh Ferdiansyah saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Ferdi, pemberlakuan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik dengan melakukan penyekatan mulai di perbatasan Maros-Pangkep dan Kabupaten Maros hingga Kabupaten Bone.
Ferdi menjelaskan, ini salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona melalui Satgas Penanganan Covid-19.
Diakui, penyekatan ini sifatnya masih pengetatan mobilitas dan tengah melakukan koordinasi bersama Polres Maros ,Satpol PP, dan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros untuk pembangunan Posko.
Disebutkan Ferdi, untuk memenuhi syarat yang berlaku, masyarakat harus mengantongi surat keterangan rapid test antigen, Swab PCR atau GeNose. Sementara untuk peniadaan mudik lebaran, baru akan dilakukan tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang.
Jika terdapat hal yang ditemukan ada yang melanggar, maka warga atau pengendara di minta putar balik kembali ke asalnya. ”Kami berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan ini,” harap Ferdi. (ari/c)




×


Pemkab Maros Lakukan Penyekatan di Jalur Perbatasan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar