pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Skema Tes Urine ASN tak Dijadwalkan

MAKASSAR, BKM–Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, kembali mendorong pemerintah kota untuk melakukan tes urine bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini terkait sejumlah pejabat Pemkot Makassar yang yang terjaring kasus narkoba beberapa hari lalu.
Ia juga meminta agar skema pemeriksaan urine tidak dijadwalkan.
“Saya minta pemeriksaan urine jangan dijadwal. Tapi harus dilakukan dadakan, karena kalau dijadwal tidak optimal dan bisa bocor ke pengguna narkoba,” terang Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar ini.
Diketahui terdapat empat pejabat pemkot ditangkap personel Polrestabes Makassar terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

int
M Jamil Misbach

Dan keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda. Hingga kini, mereka masih menanti hasil uji laboratorium forensik.
Kendati status hukum mereka belum ditetapkan oleh kepolisian, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulsel, M Jamil Misbach mengaku heran keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu ia menyampaikan, jika sudah ada alat bukti yang kuat, maka kepolisian diharapkan tidak ragu menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kalau sudah cukup barang bukti tersangka kan. Itu pengakuannya sudah satu tahun menggunakan,” katanya.
Sebaliknya, bila upaya penegakan hukumnya terkesan tebang pilih, maka bisa memunculkan berbagai dugaan negatif dari masyarakat.
Padahal, pengenalan barang bukti oleh kepolisian sudah ada. Namun, penetapan status hukumnya masih dikaji lebih dalam.
“Masyarakat sangat menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi. Jika alat bukti sudah terpenuhi, seharusnya segera ditetapkan,” katanya.
“Jangan sampai warga terkesan liar ada apa dengan kepolisian jangan sampai itukan berpikir macam-macam,” sambungnya.(nug)




×


Dewan Minta Skema Tes Urine ASN tak Dijadwalkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar