MAKASSAR HUMDER, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar mengunkap penyalagunaan narkoba di Jalan AP Pettarani Kota Makassar
” Mengenai kronologi penangkapan tersangka FI (28) berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya penyalagunaan narkoba fi Jalan AP Pettarani, kemudian personel Satnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan”Ucap Paur Humas IPDA Burhanuddin Karim, Jum’at (21/05/2021)
“Selang beberapa jam melakukan pemantauan, petugas
mencurigai seorang pria yang berada di atas sepeda motor kemudian anggota mendekati dan perkenalkan diri dari kepolisian. Selanjutnya melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti 1 sachet sabu dari tangan tersangka FI (28)”Ungkap Paur humas
“Pelaku yang diamankan merupakan warga Jalan Sejiwa Kota Makassar dan saat ini tersangka ditahan di Mako Polres Pelabuhan Makassar guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 “tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)