MAKASSAR, BKM — Seorang juru parkir (Jukir) di Makassar bernama Imran (30), Kamis (27/5), dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar. Imran diciduk karena diduga telah mencuri handhone (HP) atau gawai milik seorang pengendara sepeda motor yang memarkir kendaraannya kemudian masuk berbelanja di pusat pertokoan. Namun gawainya tertinggal di dashboard motornya bagian depan.
Terduga dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa seorang jukir di Makassar yang sering mengambil gawai warga yang tersimpan di dashboard motor yang sedang terparkir.
Terduga dibekuk dari tempat persembunyiannya di Makassar. Terduga kemudian digelandang ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, terduga mengakui perbuatannya sudah sekian kali mencuri gawai warga yang ketinggalan di dashboard motor saat berbelanja.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando melakui Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengemukakan, hasil interogasi terduga pencurian gawai di motor sudah beberapa kali melakukannya.
Pencurian dilakukan dengan alasan terduga tergiur dengan judi online untuk beli chip namun tidak punya uang. Sehingga nekat melakukan parkir sambil mengawasi kendaraan orang yang parkir lupa gawainya di dashboard.
”Terduga bukannya mengembalikan gawai yang ditemukan, namun mengambilnya. Keterangan terduga pencurian gawai masih dalam pengembangan,” kata Iptu Nasrullah. (jul)