pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Tator

MAKALE, BKM –Pelarian dua kurir narkoba berakhir di bui. Keduanya Asw dan Rnd ditangkat BNNK Tana Toraja di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu (26/5) malam.

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 625 gram yang hendak diantar dari Toraja Utara ke Sidrap.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, Jumat (28/5) mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja pasca menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 12. 00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku di Ge’tengan, dan petugas menggeledah dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram.
Kedua pelaku mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari DRS domisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, hendak diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara.

DRS dan BDD ditetapkan BNNK Tana Toraja daftar pencarian orang (DPO), sedangkan ASW dan RND langsung digelandang ke BNNK Tana Toraja.
”Keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo. (gus/B)




×


Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Tator

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar