MAKASSAR HUMDER, BKM — Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Bhakti Kecamatan Makassar
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sebanyak lima orang, semuanya merupakan warga Kota Makassar. Mereka adalah AN (29) warga Jalan Sungai Cerekang, SL alias Ancu (34) warga Jalan Bhakti II, BI (29) warga Jalan Sungai Saddang, HT (24) warga Jalan Jalahong dg. Mattutu dan SN (45) warga Jalan Bhakti . Mereka dibekuk berawal dari laporan masyarakat “terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (02/06/2021)
“Kemudian barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa satu sachet kristal bening yg diduga sabu, satu buah pireks yang berisi kristal bening diduga sabu, satu buah pipet sendok sabu, dua buah korek api gas, satu set alat hisap sabu , dua sachet bekas pakai sabu”Ungkapnya
“Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dengan mengamankan lima terduga pelaku saat mengadakan pesta sabu di salah satu rumah kontrakan. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar guna proses hukum lebih lanjut” Subbag Humas seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)