BONE, BKM — Dua orang pemuda DD (17) dan ER (21) menganiaya seorang pelajar yang masih dibawa umur Muh Adil Sulaiman (17) di salah satu SPBU di Kabupaten Bone gegara kesal nyaris disenggol dengan sepeda motor, Senin (31/5).
Informasi yang diperoleh BKM di lokasi kejadian menyebutkan peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari pelaku yang hampir disenggol saat berkendara sepeda motor dengan korban yang juga menggunakan motor pada saat itu.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang ditemui di Mapolres menceritakan saat pelaku dan korban sedang mengendarai motor dan beriringan dari arah Jalan KH Agussalim Menuju Jalan Besse Kajuara Watampone.
Ditengah perjalanan pelaku nyaris disenggol oleh korban hingga membuat pelaku kesal dan mengejar korban. Saat korban beserta rekannya singgah di SPBU Jalan Mangga untuk mengisi BBM, kedua pelaku datang dari belakang dan langsung membacok korban.
“Saat korban singgah di SPBU kedua pelaku menghampiri korban dan memarangi korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis parang, “ujar AKP Ardy, Senin (31/5).
Pada saat kejadian korban berboncengan dengan rekannya tapi rekannya lari ketakutan karena melihat pelaku membawa sebilah parang tanpa sarung dan langsung membacok korban di punggung kirinya.
” Kedua pelaku adalah DD dan ER. Satu pelaku DD sudah diamankan di rumahnya sementara ER masih dalam pengejaran,” “tambahnya.
Ditambahkan Kasat, pelaku DD adalah mantan narapidana dan pernah di tahan di Lapas Kelas II Watampone dalam kasus pencurian dan baru bebas November 2020 kemarin.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 juncto pasal 170, “tutup Ardy.
” Saya tidak kenal sama sekali dengan pelaku, tapi saya hampir ditabrak makanya saya parangi di SPBU, “ungkap DD saat ditemui BKM di Mapolres. (man/C)