pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

705 Detonator Rakitan Meledak di Batalyon Zipur

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bekerjasama Batalyon Zipur (Zeni Tempur) 8/SMG, melakukan pemusnahan 705 detonator bahan peledak rakitan di markas Batalyon Zipur 8/SMG, Kabupaten Maros.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 11 perkara. Ada 2 perkara dari Kejaksaan Agung. Sedangkan 9 perkara lainnya itu berasal dari Kejati Sulsel dan Kejari hasil tangkapan Polda Sulsel serta Dit Polairud.
Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan bukti perkara yang ditangani Kejari Makassar sejak tahun 2019 hingga awal 2021.

Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan Kamis kemarin merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Seperti potasium sianida sebanyak 48 karung seberat 120 kg, amunisi proyektil sebanyak 84 butir. Juga, senjata revolver rakitan sebanyak 9 buah, detonator sebanyak 705 buah, dan bom molotov sebanyak 2 buah.
”Tadi, semua itu kita telah saksikan bersama pemusnahan dan penghancurannya,” kata Kepala Kajari Makassar, Andi Sundari, di sela acara pemusnahan, Kamis (15/7).

Andi Sundari menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti dari hasil kejahatan perkara perikanan. ”Jadi semua barang bukti ini semua dipakai di laut,” tuturnya.
Lebih lanjut Andi Sundari mengungkapkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejari Makassar dengan Batalyon Zipur 8/SMG, sehingga kegiatan ini terlaksana.
Dengan kegiatan ini, Kejari Makassar telah membangun terobosan baru. Karena selama ini, pemusnahan barang bukti untuk bahan peledak, itu telah lama tersimpan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), dan tempat penyimpanan lainnya, belum terlaksana pemusnahannya.
Sehingga dengan adanya koordinasi yang baik dengan Batalyon Zipur 8/SMG, kegiatan kali ini bisa terlaksana dengan baik. ”Ini juga kami laksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Komandan Batalyon Zipur 8/SMG, Lekol CZI Agung Tri Wahyudi, mengatakan, dalam proses pemusnahan yang telah dilakukan pihaknya, dengan cara direaksikan dengan bahan peledaknya, agar bisa terurai hingga tak menimbulkan kerawanan.

”Untuk jenis senjata itu kita rusak agar tidak bisa dipakai kembali, dengan cara dipotong menggunakan gurinda,” terang Agung Tri Wahyudi.
Kemudian potassium clorad dan potassium Sianida, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air sehingga bisa berbaur dengan tanah.
”Dari semua barang bukti yang dimusnahkan kali ini, rerata semuanya rakitan. Dan bahan peledaknya juga merupakan jenis low explosive,” sebut Agung Tri Wahyudi. (mat)




×


705 Detonator Rakitan Meledak di Batalyon Zipur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link