pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rektor UIN Batasi Aktivitas di Kampus

MAKASSAR, BKM–Peningkatan kasus covid-19 di Sulawesi Selatan terus Meningkat, hal ini membuat pemerintah daerah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Demikian halnya dengan dunia kampus, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengeluarkan surat edaran nomor B-2300/Un.06/HK.00.7/7/2021, tentang sistem kerja pegawai dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 yang akhir-akhir ini cukup meningkat di lingkungan UIN Makassar.
Isi dalam surat tersebut meminta dosen yang berkaitan dengan perkuliahan daring atau online diwajibkan membuat laporan ke atasan langsung/presensi atau manual sebagai pengganti absensi online.

Selain itu, pegawai yang bekerja di tempat tinggalnya sesuai dengan pekerjaan yang ditetapkan olen pimpinan unit kerjanya dalam keadaan dapat dihubungi dengan melakukan presensi manual sebagai pengganti presensi online, dan yang bersangkutan harus melaporkan kerjanya ke atasan masing-masing. Dalam surat tersebut juga menyebutkan bahwa dalam tugas administrasi yang sifatnya urgent pegawai dan dosen dengan tugas tambahan masih diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (work from office).
Melalui aturan tersebut, diharapkan penerapan sistem kerja tersebut agar diperhatikan dan tidak menggangu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Humas UIN Alauddin Makassar, M Fadlan L Nasurung S, mengatakan, saat ini semua pegawai dan dosen UIN melakukan kegiatannya selama di rumah atau work from home, jadi tidak ada aktivitas di dalam kampus mulai 22 30 Juli. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran covid-19 yang kembali memburuk seiring dengan munculnya berbagai virus varian baru yang disebut-sebut lebih cepat penularannya.
“PPKM tentu membatasi ruang gerak kampus, yang dimana sebelumnya juga telah diberlakukan PSBB akibatnya semua aktivitas kampus dilakukan secara daring sudah tentunya sistem ini memperlambat pergerakan. Namun demi keamanan bersama kita harus tetap mematuhi aturan yang ada.(pkl)




×


Rektor UIN Batasi Aktivitas di Kampus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link