pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kurir Sabu Diupah Hingga Rp150 Juta

Sudah 13 Kali Antar Narkoba dari Surabaya ke Makassar

MAKASSAR, BKM — Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 75 kg sabu-sabu. Pengungkapannya dilakukan dalam dua kali penangkapan. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Kota Surabaya. Mereka yang terlibat di dalamnya diketahui sebagai jaringan internasional.
Penangkapan pertama berlangsung pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Dari penggerebekan ini polisi menyita sabu seberat 40 kg yang dikemas dalam 30 bungkus. Ditemukan pula pil ekstasi sebanyak 4.000 butir. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan tersangka SYF (37) dan ABJ (24).
Pengungkapan kedua dilakukan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, juga di salah satu hotel Jalan Mappanyukki, Makassar. Kali ini polisi menemukan 35 kg sabu yang dikemas dalam 10 bungkusan. Ada pula ekstasi yang jumlahnya cukup besar, yakni 28.747 butir yang dikemas dalam enam bungkus besar. Pil berbahaya tersebut disita dari tangan tersangka berinisial FTR (28).
”SYF ini berperan sebagai pembawa barang dari Surabaya ke Makassar. Ini jaringan internasional Filipinadan Malaysia,” jelas Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam ketika merilis kasus ini di mapolda, Selasa (31/8). Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Laode.

Merdisyam menjelaskan, pengungkapan dua kasus narkoba skala besar ini tidak langsung dilakukan. Jajarannya berhasil membongarnya setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan selama dua bulan lamanya.

“Saat anggota melakukan penelusuran di lapangan, diperoleh informasi akan ada transaksi narkoba di hotel. Timsus yang dipimpin Dirnarkoba Kombes Laode berhasil mengungkap kasus tersebut, ” terang Merdisyam.

Perwira tinggi polri dua bintang ini menuturkan, pelaku FTR ini sudah 13 kali membawa narkoba dari Surabaya ke Makassar. Ia melakoninya sejak Maret. FTR mendapatkan upah Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap kali pengantaran.

“Sekali pengantaran itu sedikitnya 17 kg sabu yang diantar ke Makassar. Pelemparannya bukan hanya di Makassar, tapi juga beberapa daerah di Sulawesi. Seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara,” jelas kapolda.
Merdisyam membeberkan, setiap berangkat dari Surabaya ke Makassar, salah satu eskpedisi yang ditempati mengirim tidak pernah membongkar barang atau muatannya. Dari situlah polisi menaruh curiga lalu kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terungkap barang bukti sabu secara keseluruhan 75 kg sabu. Saat ini para tersangka diamankan di Mapolda Sulsel.
Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar Habibi Masdin, mengapresiasi dan sangat mendukung langkah Polda Sulsel, utamanya Ditresnarkoba yang kembali berhasil membongkar jaringan narkoba Internasional. Meski begitu, menurutnya, jajaran Polda Sulsel mestinya melakukan langkah khusus untuk lebih mengawasi dan memperketat masuknya narkoba di daerah ini.
”Tidak mungkin narkoba jenis sabu seperti ini, yang jumlahnya sampai puluhan kilo bisa masuk ke Sulsel kalau pengawasannya ketat,” ujar Habibi, kemarin.
Pengungkapan 75 kg sabu yang masuk Sulsel, kata Habibi, hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua, khususnya pihak kepolisian. ”Bisa saya katakan bahwa Makassar menjadi tempat transit sebelum disebarkan ke daerah tujuan. Pertanyaannya kemudian, bagaimana barang tersebut sampai bisa masuk ke Makassar atau Sulsel? Kenapa tidak terdeteksi dari awal sampai barang tersebut bisa dipindahkan atau dibawa dengan mudahnya oleh pengedar. Harus ada evaluasi terhadap mereka yang bertugas dari tempat narkoba itu masuk,” tandasnya. (mat)




×


Kurir Sabu Diupah Hingga Rp150 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link