Site icon Berita Kota Makassar

Pelempar Bom Molotov di Jalan Kawilham Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Pelaku tindak pidana pengrusakan pembakaran rumah tokoh agama menggunakan molotov, berhasil diamankan gabungan personel Opsnal Polsek Tamalanrea, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Susek.
Lelaki Gerardus (45), pelaku pelemparan bom molotov di rumah seorang tokoh agama di Kota Makassar, berhasil ditangkap di kawasan perumahan dosen, Makassar, Minggu (19/9).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, pengakuan Gerardus di hadapan petugas, pada saat kejadian ia memasukkan bensin ke dalam kantong pelastik kemudian dibakar serta di jatuhkan di dalam garasi rumah korban.
”Pelaku mengendarai sepeda motor ke arah rumah korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di ujung lorong, lalau berjalan kaki ke depan rumah korban,” ungkap AKP Lando.
Pelaku melakukan pengrusakan menggunakan molotov tersebut karena merasa dendam dengan korban yang menurut pelaku mengakibatkan pelaku kehilangan pekerjaan sebagai koster gereja.
”Diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Tidak terpancing berita hoaks. Kejadian tersebut adalah murni kriminal. Karena pelaku sakit hati diberhentikan selaku cleaning service gereja. Tidak ada unsur SARA atau unsur terorisme. Kasus telah ditangani pihak kepolisian Polsek Tamalanrea dan tersangka telah ditahan,” ucap AKP Lando, Senin (20/9).

Penangkapan Gerardus bermula, Polsek Tamalanrea yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kowilham 3, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Pihak kepolisian kemudian menginterogasi saksi yang berada di tempat kejadian.
Pelemparan terjadi pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di rumah milik Lukas Dayung. Ia mendengar suara letuppan dari arah depan rumah kemudian pada saat mengecek, api sudah menyala besar pada bagian teras dekat pintu pagar.

Api berhasil dipadamkan dengan menyiram air. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan Geraldus dan mengakui melakukan pengrusakan dengan melempar molotov.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah selang kecil transparan 60 cm, 2 buah isolasi listrik warna hitam, 1 buah botol plastik berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. (jul)

Exit mobile version