Headline
JPU Analisa Status Lahan Masjid di Pucak
Satu Saksi Kasus NA Meninggal Dunia

MAKASSAR, BKM — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel Nonaktif HM Nurdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (21/10). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
Namun, hanya satu saksi yang hadir, yakni Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Maros Aswardi Irwan. Satu saksi lainnya, yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sulsel Andi Ardin Caco tak dapat dihadirkan dalam persidangan. Ardin telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebelum perkara ini bergulir di pengadilan.
Dalam sidang kali ini JPU kembali mengurai fakta terkait status keberadaan masjid yang dibangun di wilayah Pucak, Maros. Tempat ibadah tersebut berada di atas lahan milik terdakwa Nurdin Abdullah. Ada pula fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) atas status wakaf lahan Masjid Pucak.
JPU Siswandono mengatakan bahwa lahan masjid tersebut sangat menentukan dalam berkas tuntutan JPU yang dibacakan nantinya. “Terkait posisi masjid ternyata ada di dua lahan. Makany,a ada hubungannya dengan tuntutan yang akan kami bacakan terkait dengan barang buktinya,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut, Siswandono menyinggung soal apakah lokasi dan masjid nantinya akan dirampas untuk negara atau akan diserahkan ke masyarakat. “Kalau diserahkan apakah cuma masjidnya saja, atau lahannya diserahkan. Karena ada di lahan orang yang masuk di dua sertifikat,” tandasnya.
Terkait status keberadaan masjid tersebut, menurut Siswandono, pihak JPU akan menganalisa terlebih dahulu. Karena masjid tersebut merupakan barang bukti tempat ibadah, yang berbeda dengan rumah biasa. Sehingga harus betul-betul dikaji secara seksama. Apalagi ada fatwa MUI.
“Tapi apakah selama ini ada proses atau belum? Sepertinya belum ada, karena ahlinya kan belum ada selama ini. Sebab status lahannya masih SHM,” bebernya.
-
Gojentakmapan4 minggu ago
Semen Tonasa Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pangkep
-
Headline3 minggu ago
Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen
-
Headline3 minggu ago
Hentikan Potong Gaji Guru
-
Headline2 minggu ago
Mendagri Minta Hentikan Terima CPNS dan PPPK
-
Photo4 minggu ago
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil
-
Metro2 minggu ago
Dilirik Manajer Agency Model saat Jogging
-
Headline2 minggu ago
Segera Tayang, Film Tasbih Kosong Target 10 Juta Penonton
-
Photo3 minggu ago
Program Lorong Wisata (Longwis) yang dilaksanakan Pemkot Makassar