MAKASSAR, BKM — Unit Reserse Kriminal Polsek Ujung Pandang menyelidiki laporan yang telah diterimanya dalam tindak pidana penipuan yang dialami seorang perempuan yang telah berstatus janda.
Dalam keterangan korban kepada petugas kepolisian menyebutkan bahwa dirinya ditipu oleh seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi. Setelah janjian bertemu saat itulah harta benda korban raib dibawa kabur oleh pria yang dikenalinya.
”Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengecek kamera CCTV sebuah hotel yang ditunjukkan korban saat bersama terduga pelaku yang merupakan pria yang sebelumnya kata korban dikenali lewat sebuah media sosial,” kata Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf.
Dia menjelaskan, menurut penuturan korban bahwa sebelum barang miliknya raib, ia menceritakan bahwa pria yang dikenali lewat media sosial mengajak dirinya bertemu.
Ketika korban bertemu dengan terduga pelaku setelah sebelumnya janjian. Kata korban bahwa dirinya diajak pelaku ke pantai Losari. Keduanya pun bertemu. Pada saat bertemu, terduga pelaku kata korban beralasan jika ia hendak menukar uangnya yang masih mata uang asing pecahan 100 dollar. Tapi ternyata, terduga pelaku membawa korban ke sebuah hotel,” jelas Kapolsek mengutip keterangan korban, Minggu (7/11).
Tidak lama berselang, lanjutnya, korban pun masuk ke kamar kecil. Disituasi itulah terduga pelaku memuluskan aksinya dengan cepat menjarah harta korban berupa gawai, perhiasan emas serta gawai.
”Dari hasil penyidikan, kamera CCTV hotel diamankan. Dalam video kamera itu tampak wajah terduga pelaku. Ada pula ditemukan beberapa lembar uang dollar serta kartu tanda penduduk palsu. Kasus ini masih lidik,” pungkasnya. (ish/c)