Headline
Aris Pangerang Dituntut Empat Tahun Penjara
Dugaan Pemalsuan Akta Otentik YPTKD UPRI

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa HM Aris Pangerang dengan pidana penjara selama empat tahun,” tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Syahrir dalam amar tuntutannya, Rabu (24/11). JPU juga meminta agar terdakwa tetap berada dan segera menjalani penahanan di dalam rutan. (mat)
-
Gojentakmapan4 minggu ago
Semen Tonasa Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pangkep
-
Headline3 minggu ago
Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen
-
Headline3 minggu ago
Hentikan Potong Gaji Guru
-
Headline2 minggu ago
Mendagri Minta Hentikan Terima CPNS dan PPPK
-
Photo4 minggu ago
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil
-
Metro2 minggu ago
Dilirik Manajer Agency Model saat Jogging
-
Headline2 minggu ago
Segera Tayang, Film Tasbih Kosong Target 10 Juta Penonton
-
Photo3 minggu ago
Program Lorong Wisata (Longwis) yang dilaksanakan Pemkot Makassar