MAKALE, BKM.COM–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja tahun anggaran 2022, ditetapkan pada sidang paripurna, setelah disetujui bersama Pemkab Tana Toraja dan DPRD, Minggu (27/11).
Sebelum ditetapkan, proses pembahasan APBD 2022 berjalan cukup melelahkan, mulai dari pembahasan KUA-PPAS, hingga penyerahan ranperda, pembahasan tingkat komisi, dan paripurna pendapat fraksi, serta dipenghujung ditetapkanlah APBD Tana Toraja tahun 2022 sebesar Rp 1.155.756.349.000 trilium.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, dalam kesempatan itu jelaskan, APBD Tana Toraja tahun 2022 Pendapatan Rp1.155.756.349.000, pendapatan asli daerah (PAD) Rp125.500.000.000, Pendapatan transfer Rp1.010.206.349.000,
Pendapatan yang sah Rp20.050.000.000, serta Surplus/dedisit Rp 0.
Menurut Theo Allorerung, belanja daerah Tana Toraja tahun 2022, diperioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang layak serta mengembangan sistim jaminan sosial sebagai upaya mengatasi dampak Covid-19.
Lanjut Theo, capaian pembangunan daerah dalam rangka wujudkan visi pembangunan daerah tahun 2021-2026 “Tana Toraja bangkit, produktif, dan tangguh menyongsong tatanan hidup baru”, serta berkontribusi capaian target pembangunan nasional.
Nota keuangan tahun anggaran APBD 2022 disusun berdasarkan azas tertib, transparan, akuntabel, konsisten, dan mudah dipahami.
Konsentrasi APBD untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19, relaksasi usaha mikro menengah, dan stimulus kepada masyarakat dalam bentuk jaring pengaman sosial, imbuh Theo.
Ditambahkan ketua DPRD Welem Sambolangi, meskipun APBD Tana Toraja tahun anggaran 2022 telah ditetapkan, namun menjadi catatan dan rekomendasi dewan kepada eksekutif, kiranya TAPD berkoordinasi OPD agar alokasi kegiatan pada PPAS berdasarkan skala prioritas.
Demikian pula TAPD berkoordinasi OPD percepatan perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai aturan dan perundang-undangan yg berlaku. Selain itu juga TAPD berkoordinasi inspektorat mengoptimalkan fungsi pengawasan intern, dan TAPD berkoordinasi OPD berdasarkan perencanaan, terukur, dan akuntabel, serta TAPD berkoordinasi OPD melaksanakan rekomendasi Banggar DPRD Tana Toraja.
Terpisah ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Dr Kristian H.P.Lambe, katakan banyak harapan dinantikan dari Theo-Zadrak, sala satunya kiranya DPA diterbitkan bulan januari ini tahun 2022. Demikian pula program dan kegiatan cepat jalan sehingga masyarakat menerima manfaat. Pasalnya jika banyak uang beredar di masyarakat pergerakan Ekonomi riil, termasuk tender proyek bulan April 2022 sudah ada Pemenang agar tdk terlambat pekerjaannya, sungkat Kristian (agus).