MAKASSAR, BKM — Tim Unit I Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamakan sepasang kekasih, masing-masing berInisial AD (24) bersama perempuan UN (25) di rumah UN, Jalan Pampang I, pada Jumat (26/11).
Mereka diamankan karena diduga berpesta Narkoba jenis sabu. Penangkapan sepasang kekasih ini setelah anggota Unit I Sat Narkoba Polrestabes Makassar menerima laporan atau informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pampang I, yakni salah satu rumah milik UN diduga beraktivitas mencurigakan, menyalahgunakan narkotika.
Dari informasi itu, anggota meluncut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung masuk ke dalam rumah UN. Ditemukan juga seorang lelaki berinisial AD di dalam kamar UN diduga mengonsumsi Narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengemukakan, dari hasil penggeledahan kamar UN ditemukan saset sabu dengan berat kurang lebih 2 gram. Selain itu, anggota juga menemukan tembakau sintesis.
Dari hasil interogasi terhadap UN dan UD disebutkan kalau barang bukti tersebut milik UN lah memperoleh dari lelaki bernisial IQ. Kemudian sepasang kekasih ini menjemput barang bukti tersebut di daerah Gowa.
Saat dikembangkan keterangan UN dan UD, Sat Narkoba dipimpin langsung Kasubnit, Iptu Hendra, melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IQ di di depan Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa.
Barang bukti yang diamankan dari tangan IQ tiga saset besar narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 125 gram. (jul)