pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Kejati Periksa Haris YL

MAKASSAR, BKM — Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar periode 2016-2019, Haris Yasin Limpo hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/12). Ia dayang memenuhi panggilan penyidik kejati untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM Kota Makassar.
Haris dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai dirut sejak tahun 2016 hingga 2019. Sementara kasus yang kini ditangani kejati, berawal dari adanya temuan dan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2018.

Ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai di lingkup PDAM Kota Makassar, berdasarkan laporan hasil temuan BPK Nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018.
Atas temuan tersebut, BPK juga telah merekomendasikan ke Wali Kota Makassar agar memerintahkan dirut PDAM Kota Makassar untuk mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp8.318.213.130 ke kas PDAM Kota Makassar. Wali kota juga diminta untuk memerintahkan dirut PDAM Kota Makassar agar mengembalikan kelebihan pembayaran beban dana pensiun sebesar Rp23.130.154.499 ke kas PDAM Kota Makassar.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulsel Andi Faik W Hamzah, membenarkan adanya pemeriksaan Haris YL selaku dirut PDAM Kota Makassar periode 2016-2019.
“Iya benar, hari ini (kemarin) telah memanggil dan memeriksa mantan dirut PDAM Kota Makassar periode 2016-2019,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Andi Faik, Haris YS hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan serta untuk alat bukti.
Hanya saja, Andi Faik enggan merinci dan membeberkan terlalu jauh terkait apa-apa saja materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Haris. “Yang jelas, untuk kasus ini kita akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk dari level direksi lainnya,” tandasnya. (mat)




×


Penyidik Kejati Periksa Haris YL

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link